Gunadarma

Latar Belakang Peristiwa 20 Mei 1998

Latar Belakang Peristiwa 20 Mei 1998

Peristiwa Mei 1998 yang merupakan suatu gerakan reformasi di Indonesia ini dilatarbelakangi oleh berbagai faktor, baik politik, sosial, dan ekonomi. Dari faktor politik, dipicu oleh pengangkatan kembali Soeharto menjadi Presiden RI setelah hasil pemilu 1997 menunjukkan bahwa Golkar sebagai pemenang mutlak. Hal ini berarti dukungan mutlak kepada Soeharto makin besar untuk menjadi presiden lagi di Indonesia dalam sidang MPR 1998. Terpilihnya kembali Soeharto menjadi Presiden RI kemudian Ia membentuk Kabinet Pembangunan VII yang penuh dengan ciri nepotisme dan kolusi.
Dari faktor ekonomi, Indonesia merupakan salah satu Negara yang terkena dampak dari krisis moneter dunia yang berakibat pada merosotnya nilai rupiah secara drastis. Hal ini diperparah dengan utang luar negeri Indonesia yang semakin memburuk. Keadaan semakin kacau karena terjadinya ketidakstabilan harga harga bahan pokok, termasuk minyak. Kenaikan harga minyak sendiri kemudian berpengaruh pada kenaikan tarif angkutan umum.
Dari faktor sosial, banyak terjadinya konflik-konflik sosial diberbagai daerah di Indonesia. Selain itu, krisis ekonomi yang berkepanjangan berdampak pada rakyat yang banyak mengalami kelaparan. Hal ini berakibat pada hilangnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Ini berarti bahwa krisis ekonomi yang melanda Indonesia mendorong hancurnya kredibilitas pemerintah Orde Baru dimata rakyat.
Secara garis besar, kronologi gerakan reformasi ini diawali dengan adanya sidang Umum MPR (Maret 1998) memilih Suharto dan B.J. Habibie sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk masa jabatan 1998-2003. Presiden Suharto kemudian membentuk dan melantik Kabinet Pembangunan VII. Kabinet yang sarat akan kolusi dan nepotisme ini kemudian membuat mahasiswa bergerak. Ditambah dengan terjadinya krisis moneter, maka pada bulan Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai daerah mulai bergerak menggelar demonstrasi dan aksi keprihatinan yang menuntut penurunan harga barang-barang kebutuhan (sembako), penghapusan KKN, dan mundurnya Suharto dari kursi kepresidenan.
Pada tanggal 12 Mei 1998, dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta telah terjadi bentrokan dengan aparat keamanan yang menyebabkan empat orang mahasiswa (Elang Mulia Lesmana, Hery Hartanto, Hafidhin A. Royan, dan Hendriawan Sie) tertembak hingga tewas dan puluhan mahasiswa lainnya mengalami luka-luka. Kematian empat mahasiswa tersebut mengobarkan semangat para mahasiswa dan kalangan kampus untuk menggelar demonstrasi secara besar-besaran.
Hal ini berlanjut pada tanggal 13-14 Mei 1998, di Jakarta dan sekitarnya terjadi kerusuhan massal dan penjarahan sehingga kegiatan masyarakat mengalami kelumpuhan. Dalam peristiwa itu, puluhan toko dibakar dan isinya dijarah, bahkan ratusan orang mati terbakar. Pada tanggal 19 Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya berhasil menduduki gedung MPR/DPR.
Melihat aksi-aksi tersebut, akhirnya pada tanggal 19 Mei 1998, Harmoko sebagai pimpinan MPR/DPR mengeluarkan pernyataan berisi ‘anjuran agar Presiden Suharto mengundurkan diri’.  Pada tanggal 20 Mei 1998, Presiden Suharto mengundang tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat untuk dimintai pertimbangan dalam rangka membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuai oleh Presiden Suharto.
Dan puncaknya, pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 10.00 di Istana Negara, Presiden Suharto meletakkan jabatannya sebagai Presiden RI di hadapan Ketua dan beberapa anggota Mahkamah Agung. Berdasarkan pasal 8 UUD 1945, kemudian Suharto menyerahkan jabatannya kepada Wakil Presiden B.J. Habibie sebagai Presiden RI. Pada waktu itu juga B.J. Habibie dilantik menjadi Presiden RI oleh Ketua MA.
Dampak yang ditimbulkan dari peristiwa ini tentu saja adalah turunnya Soeharto dari kursi Presiden. Selain berdampak pada turunnya Soeharto dari kursi Kepresidenan, peristiwa Mei 1998 ini juga berdampak pada:
a.         Banyak yang hilang pekerjaan akibat tempat-tepat bekerja dirusak ataupun di    bakar
b.         Kerugian materil yang tidak dapat dihitung lagi.
c.         Banyak korban yang menderita fisik dan psikis, apalagi korban dari tindak kekerasan seksual.
Permasalahan ekonomi yang berkepanjangan sejak Tahun 1997, membuat Indonesia mengalami krisis. Terjadi PHK di mana-mana, banyaknya pengangguran dan harga BBM dinaikkan membuat keadaan semakin memburuk. Aksi-aksi mahasiswa yang telah bergulir sejak awal 1998 semakin marak dan menular ke banyak kampus di seluruh Indonesia. Aksi mahasiswa yang terjadi sepanjang Mei 1998 menemukan momentumnya pada tanggal 12 Mei 1998 di kampus Universitas Trisakti di Jalan Kyai Tapa, Grogol, Jakarta. Peristiwa ini telah merenggut nyawa empat orang mahasiswa Trisakti akibat tembakan peluru tajam oleh aparat kepolisian.
Kerusuhan Mei 1998 terjadi pada tanggal13-15. Ketiadaannya aparat membuat kerusuhan Mei 1998 ini mencapai klimaksnya pada 14 Mei 1998. Perspektif Politik terjadinya Kerusuhan Mei 1998 tidak lepas dari aspek politik yang terjadi saat itu. Isu rivalitas antara Wiranto dan Prabowo menjadi pembicaraan kalangan elite khususnya elite tentara sejak awal 1998. Sebagian pegamat menganalisa bahwa “konflik” yang terjadi antara Wiranto dan Prabowo sengaja diciptakan Soeharto agar terjadi keseimbangan sehingga tidak ada yang terlalu dominan.
Kasus yang memukul Prabowo menjelang Mei 1998 adalah penculikan aktivis mahasiswa. Kasus penculikan tidak dapat dipisahkan dari situasi keamanan, khususnya di ibukota, pada akhir 1997 dan Januari 1998. Dengan munculnya kasus penculikan, posisi Wiranto menjadi di atas angin. Ia berhasil menampilkan diri sebagai figure demokrat dan seolah-olah berpegang pada hukum. Prabowo mengakui adanya sembilan orang yang ditangkap anggota Tim Mawar. Semuanya telah dilepaskan dengan selamat dan mereka yang masih hilang bukanlah tanggung jawabnya. Artinya, memang ada pihak-pihak lain di luar Prabowo yang ikut menangkap para aktivis. Rivalitas antara Prabowo dan Wiranto jelas mewarnai politik internal di ABRI menjelang Insiden Trisakti dan huru-hara Mei 1998.
Kepentingan-kepentingan golongan saat kerusuhan Mei 1998 dapat kita lihat dari beberapa petinggi negara yang melakukan suatu tindakan yang menurutnya itu merupakan suatu pengamanan. Penculikan ini merupakan kerja politik yang kuat untuk mempertahankan kekuasaan melalui keunggulan monopoli alat-alat kekerasan, dengan kata lain kasus penculikan merupakan operasi intelejen dari sebuah desain politik untuk mengamankan kepentingan status quo kekuasaan.
Saat terjadinya kerusuhan pun Pangab Wiranto pergi ke Malang pada 14 Mei 1998 dengan membawa banyak jenderal sedangkan saat itu situasi di Jakarta sedang darurat dan tidak ada pengamanan satupun dari Brimob, pasukan Brimob ditarik dan Kostrad yang diturunkan ke lapangan untuk pengamanan. Karena saat itu komando masalah keamanan adalah Mabes ABRI yang membawahi POLRI dan TNI.
Disengaja atau tidak tetapi itu yang terjadi pada saat huru-hara berlangsung. Hubungan Militer dan Sipil saat itu berlangsung baik. Tetapi pada saat itu sipil yang dianggap pro demokrasi dan menginginkan perubahan membuat para petinggi menganggap orang sipil menentang penguas rezim ORBA. Masa pemerintahan ORBA juga dikenal sebagai pemerintahan yang militeristik. Dimana dalam setiap mengatasi masalah yang terjadi di masyarakat, pemerintahan selalu menggunakan militer untuk mengatasi masalah yang sering kali menggunakan cara yang bersifat represif. Pelanggaran HAM dapat dilakukan terang-terangan dimanapun oleh alat negara tanpa adanya proses hukum.
Awal 1998 saat pemerintahan Orba berlangsung terjadi krisis. Krisis yang tidak mampu diatasi oleh pemerintah saat itu membuat rakyat melakukan tindakan kejahatan di mana-mana. Aksi masyarakat yang dipelopori oleh mahasiswa mulai terjadi dimana-mana. Aksi dilakukan untuk menuntut mundur Soeharto karena dinilai telah gagal dalam mengatasi masalah krisis Indonesia. Soeharto memerintahkan militer untuk menghalang aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat. Bahkan militer tidak segan-segan melakukan tindakan represif yang berujung pada kematian di kalangan demonstran. Situasi ini membuat Soeharto mengundurkan diri sebagai Presiden saat itu.
 Proses terjadinya Peristiwa Mei 1998
Kasus-kasus Kerusuhan Mei 1998
a. Demonstrasi Mahasiswa
Pada bulan Januari 1998, aksi-aksi dilakukan oleh berbagai kelompok seperti mahasiswa baik kelompok Cipayung maupun Non Cipayung, koalisi LSM, Ormas dan kelompok pemuda dan buruh. Lokasi aksi umumnya adalah kantor instansi pemerintah dan kampus. Bulan April, jumlah aksi terus bertambah. Bentrok dengan aparat pun mulai meningkat. Isu politik semakin meningkat. Tuntutan reformasi, anti KKN dan menurunkan Soeharto semakin gencar. Dukungan masyarakat  semakin bertambah, begitu juga dari kelompok profesional. Pada bulan Mei, aksi mahasiswa telah semakin meningkat, terlebih setelah pemerintah karena kenaikkan harga BBM dan terjadinya penembakan di Trisakti yang diikuti oleh kerusuhan di berbagai kota.
b. Insiden Trisakti
Usai mengikuti orasi-orasi hingga siang hari mahasiswa mulai bergerak ke luar kampus melalui jalan S. Parman. Mahasiswa menuntut long march ke Gedung DPR/MPR Senayan untuk menyampaikan aspirasi mereka. Mereka diblokir oleh dua lapis aparat kepolisian lengkap dengan tameng dan pentungan di depan Kantor Walikota Jakarta Barat, mahasiswa di bawah pimpinan Ketua SMUT, Julianto Hendro Cahyono, meminta aparat mengizinkan mereka ke Senayan dalam aksi damai. Aparat keamanan dari pasukan Pengendalian Massa menolak tuntutan itu. Sejumlah mahasiswi membagikan bunga mawar pada aparat sebagai tanda damai.
Ketika rombongan mahasiswa sedang bergerak kembali ke dalam kampus, terjadi provokasi oleh seorang yang mengaku alumni Universitas Trisakti yang kemudian diketahui bernama Mashud. Mahasiswa menuduh Mashud sebagai intel yang mau memprovokasi mereka dengan cara mengejek dan memancing kemarahan. Mahasiswa sempat terpancing dan mengejar Mashud yang masuk ke barisan aparat keamanan untuk meminta perlindungan. Kemudian terjadi dorong-mendorong antara massa dan pasukan. Selain dikejar, diburu, ditendang dan diinjak oleh aparat keamanan, korban yang paling banyak berjatuhan adalah korban karena tembakan. Laras senapan aparat keamanan secara sporadis diarahkan kepada mahasiswa, aparat keamanan melakukan penembakan membabi buta. Sebagian aparat yang mengambil posisi di atas jembatan layang mengarahkan tembakan kea rah mahasiswa di dalam kampus. Dari sinilah banyak berjatuhan korban luka dan meninggal dunia.
c. Penjarahan diberbagai Wilayah
Keusuhan hari pertama ini umumnya terjadi di daerah Jakarta Barat, di sekitar Jalan KH Hasyim Asyari, lampu merah Roxy, Jalan KH Mochammad Mansyur, kemudian menyebar menyebar ke Bendungan Hilir Raya, Tanah Abang dan ke arah Bandara Cengkareng.
Penjarahan dan kerusuhan dilakukan disiang hari di daerah Grogol dekat kampus Trisakti. Karena jalan ke arah Grogol banyak diblokir akhirnya massa beralih ke Jalan Daan Mogot, Pesing, Cengkareng hingga perbatasan Jakarta-Tanggerang. Perusuh membawa computer, televisi, kulkas dan umumnya barang-barang elektronik. Perusuh yang lain melampiaskan kemarahan dengan membakar barang-barang yang dikeluarkan ke jalan-jalan bersama sejumlah mobil dan motor yang tengah parkir. Mobil-mobil di jalan ke arah Bandara Soekarno Hatta dihentikan dan penumpangnya diperas perusuh.
Beberapa toko dan ruko di Jalan Hasyim Asyari habis dijarah dan dibakar massa. Beberapa kantor bank dilempari batu. Kalangan etnis Tionghoa dan kalangan orang berada (orang-orang kaya) menjadi sasaran. Di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, massa telah menjarah pertokoan, toko-toko juga dilempai batu, batu dan benda apa saja yang tersedia. Gumpalan asap hitam menyelimuti langit kota Jakarta Ketika senja tiba, sebagian massa mulai meninggalkan jalan dan kembali ke rumah masing-masing.
d. Pemerkosaan Terhadap Etnis Tionghoa
Berbagai tindakan akibat sentiment rasial terjadi dalam berbagai bentuk. Mulai dari bentuk makian, hinaan, hingga dalam bentuk perusakan, penjarahan/perampasan, pembakaran, dan penganiayaan, pelecehan, pemerkosaan, hingga pembunuhan. Berbagai bentuk tindakan-tindakan yang disertai ekspresi kebencian atau anti terhadap etnis tionghoa terjadi pada semua wilayah, khususnya wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Sentiment rasial yang terjadi saat itu membuat orang-orang dari etnis tionghoa menjadi incaran massa saat itu, tidak hanya itu pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan terhadap etnis tionghoa pun membuat para kelompok tersebut merasa terdiskriminasi.
e. Penculikan Aktivis
Menjelang SU-MPR (1-11 Maret 1998), sebelum Mei 1998, terjadi penculikan terhadap sejumlah aktivis mahasisswa, LSM, Ormas dan partai antara Februari hingga Maret 1998. Penculikan diiketahui dilakukan oleh Tim Mawar, tim yang dibentuk oleh Komandan Batalyon 42, Group IV Kopssus, Mayor Bambang Kristiono atas perintah Letjen Prabowo Subianto. Tim Mawar mengembangkan perintah Danjen Kopassus dengan menangkap sembilan orang aktivis. Kasus penculikan tidak dapat dipisahkan dari situasi keamanan, khususnya di ibukota. Pada faktanya, walaupun nama orang-orang yang telah diculik berkaitan dengan nama-nama organisasi (KNDP, PRD, PIJAR, ALDERA, PDI Megawati dan lainnya) yang dianggap bermasalah dan berpeluang membahayakan keamanan masyarakat dan Negara, sebagian besar dari orang-orang tersebut diculik setelah SU-MPR selesai dilaksanakan. Oleh karena itu terdapat kesulitan untuk memastikan bahwa orang-orang yang diculik tersebut hanya berkaitan dengan pengamanan SU-MPR. Kasus penculikkan menjadi pembicaraan hangat setelah muncul berbagai aksi demonstrasi dan unjuk rasa. Berbagai pihak, baik sipil dan militer di dalam negeri memberikan reaksi dan tekanan keras khususnya kepada pimpinan TNI/POLRI.
Kerusuhan Mei 1998 terjadi dalam bentuk kerusuhan massal yang meliputi berbagai tindakan pembunuhan, penganiayaan, peusakan, pembakaran, penjarahan, penghilangan orang secara paksa dan pemerkosaan. Kerusuhan diyakini terkait erat dengan proses pergeseran elit politik saat itu yang kemudian diikuti mundurnya Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998 sebagai momentum kemenangan gerakan reformasi. Penyelesaiaan pelanggaran HAM yang berat di masa lalu memiliki makna strategis sebagai bagian dari proses transisi demokrasi yang harus dilalui oleh bangsa Indonesia. Hal ini untuk mengegakkan hukum dan HAM, sekaligus memberikan keadilan kepada para korban dan mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan dengan cara menghukum para pelaku.
Kerusuhan Mei 1998 nyata-nayata telah mengakibatkan penghancuran, penganiayaan dan melemahkan kelompok masyarakat sipil. Kerusuhan yang terjadi didorong oleh sekelompok orang tertentu dan pada banyak lokasi terlihat dengan ciri-ciri tertentu. Kelompok massa ini dilkenal dengan sebutan provokator. Kelompok ini terlihat terlatih, terorganisir dan membawa peralatan tertentu yang digunakan untuk merusak atau membakar. Fakta menunjukan pada 55 lokasi titik terlihat adanya aparat keamanan di lokasi kerusuhan. Ketidakhadiran aparat di 55 lokasi menunjukkan ketidakpastian aparat keamanan melakukan pengamanan. Hal ini menunjukan bahwa tindakan pengamanan yang dilakukan aparat pada lokasi kerusuhan tidak efektif, karena sebagian besar tindakan yang dilakukan tidak efektif.
Dari banyaknya kerugian yang dialami dan banyaknya korban menunjukkan bahwa aparat keamanan tidak efektif mengatasi situasi saat itu, karena tidak terlihatnya aparat dibeberapa lokasi kerusuhan, bahkan aparat cenderung membantu peristiwa tersebut. Karena saat terjadinya kerusuhan tidak lepas kendali dari perintah komando, dan telah ada kebijakan aparat untuk membiarkan kerusuhan terjadi yang menggunakan fasilitas dan sumber-sumber publik, dengan cara :
a.         Tidak mengerahkan pasukan secara patut sehingga banyak daerah yang tidak diamankan.
b.         Pasukan yang ada dilokasi tidak melakukan tindakan apapun saat kerusuhan terjadi.
c.         Pasukan meninggalkan lokasi kerusuhan.
d.        Pasukan tidak bergerak ke lokasi kerusuhan yang jaraknya relative dekat.
Peristiwa kerusuhan Mei 1998 tidak dapat dilepaskan dari konteks situasi dan dinamika politik Indonesia pada waktu itu. Berbagai peristiwa yang terjadi saat itu penculikan sejumlah aktivis, krisis ekonomi, demonstrasi mahasisswa yang terus-menerus, serta tewas tertembaknya mahasiswa Trisakti. Tragedi yang terjadi di beberapa kota secara bersamaan dengan memakan korban jiwa dan harta benda. Tidak terdapatnya aparat diberbagai lokasi kerusuhan membuat semakin menjadinya kerusuhan. Masyarakat yang seakan mengamuk membuat semakin karut marut situasi saat itu. Banyaknya massa membuat sebagian orang memanfaatkan situasi dengan memprovokasi sehingga membuat massa semakin marah dan merusak semua yang ada di sekitar lokasi kerusuhan. Hal ini seperti yang dinyatakan oleh Djayadi Hanan selaku expert opinion, yaitu :
Memang ada dugaan sekelompok orang melakukan provokasi agar demonstrasi besar-besaran mahasiswa dan masyarakat umum saat itu berubah menjadi kerusuhan. Diduga kuat provokasi tersebut diorganisir oleh aparat negara, terutama tentara, karena mereka berkepentingan untuk membuat demonstrasi damai itu menjadi rusuh agar terjadi kesan bahwa peristiwa tuntutan masyarakat dan mahasiswa bukanlah bersifat politik tetapi kriminal. Bila kerusuhan terjadi, tentara punya alasan untuk mengambil alih situasi dan memegang kendali kekuaasaan. Dengan demikian tidak saja rejim penguasa dapat dipertahankan tetapi tentara/aparat juga menjadi pemegang kekuasaan politik bila terjadi pergantian kekuasaan saat itu.
Dari banyaknya data yang didapat dilapangan, dan beberapa nama yang diduga sebagai orang yang bertanggung jawab atas terjadinya Peristiwa Kerushan Mei 1998. Komnas HAM membuat laporan dan pemanggilan kepada nama-nama tersebut untuk dilakukan penyidikan oleh kejaksaan, tetapi kejaksaan belum melakukan penyidikan tersebut sampai saat ini. Bahkan Komnas HAM pun sudah membut surat rekomendasi kepada DPR untuk menindak lanjuti kasus Pelanggaran HAM yang berat pada Kerusuhan Mei 1998. Komnas HAM pun sudah membuat surat untuk presiden dan mendesak untuk segera di selesaikan. Tapi, sampai saat ini belum ada langkah serius pemerintah untuk menyelesaikannya. Hal ini seperti yang dinyatakan oleh Djayadi Hanan selaku expert opinion, yaitu :
Pemerintah tampak memiliki keengganan karena aparat yang diduga kuat menjadi penanggungjawab kasus tersebut masih memiliki kekuasaan atau berhubungan erat dengan jaringan kekuaasaan di tingkat nasional. Hampir di semua partai politik, sejumlah mantan tentara memegang peran kunci. Mereka ini tentu akan berusaha melindungi teman-teman korps mereka dari proses hukum. Karena itu dari segi politik temuan-temuan dari Komnas HAM kurang mendapat dukungan untuk ditindaklanjuti secara nyata. Di samping itu, sejumlah nama yang diduga kuat terlibat bahkan ikut menjadi dalang peristiwa tersebut juga masih memegang kendali kekuasaan atau memegang jabatan tinggi. Tentu akan sulit untuk memproses secara sungguh-sungguh peristiwa tersebut karena yang ada dalam lingkaran kekuasaaan akan terus menghalangi proses pengungkapan dan penyelesaiannya secara menyeluruh.
Dampak Peristiwa Mei 1998
Peristiwa berdarah yang terjadi pada tanggal 12-14 Mei 1998 telah membawa luka yang mendalam bagi seluruh bangsa Indonesia, terutama bagi keluarga yang ditinggalkan. Terlepas dari kepedihan dan kepiluan akibat kejadian tersebut, namun kiranya ada sisi lain yang telah menjadi dampak dan membawa bangsa Indonesia jatuh dalam jurang keterpurukan. Dampaknya bukan hanya dialami dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan militer, akan tetapi juga telah menghancurkan tatanan kehidupan bangsa dan negara Indonesia yang sudah mapan. Hancurnya kemapanan itu ditandai dengan lengsernya Presiden Soeharto sebagai penguasa Orde Baru pada tanggal 21 Mei 1998, situasi dan kondisi pun berubah menjadi semrawut dan serba ketidakpastian dan terkesan tanpa aturan dan arah yang jelas kemana bangsa ini akan dibawa. 
Tapi dengan lengsernya Soeharto tidak berarti seluruh jajaran Orde Baru bersih dari pemerintahan. Golkar dengan cerdik mentransformasi diri menjadi Partai Golkar di bawah pimpinan Ir. Akbar Tandjung dan menghapuskan Dewan Pembina yang selama ini mengaitkan diri pada mantan Presiden Soeharto dari struktur organisasi. Demikian juga seluruh jajaran ABRI yang segera mengubah namanya kembali menjadi TNI dengan paradigm baru. Beberapa tokoh Golkar dan Purnawirawan perwira tinggi TNI memasuki partai-partai politik lainnya, dan menyatakan dirinya reformis, malahan ada yang mendirikan partai politik yang baru.
Penghapusan KKN juga yang menjadi salah satu tuntutan atau agenda mahasiswa pada saat reformasi ternyata hanya menjadi lip service belaka, bukannya berkurang namun semakin menjadi-jadi. Baik pihak eksekutif, legislative maupun yudikatif menggunakan kesempatan sebaik-baiknya untuk memperkaya diri sendiri.
Segi sosial masyarakat juga merasakan dampaknya dengan bertambahnya jumlah pengangguran setiap bulannya yang mencapai angka lebih dari 40 juta tenaga kerja, yang membuat rakyat semakin sengsara. Krisis moneter atau ekonomi yang telah berlangsung bertahun-tahun ditambah inflasi telah membuat rakyat semakin miskin dan menderita.
Perjudian, pelacuran, dan kriminalitas berkembang pesat tanpa dapat dikendalikan, karena mendapatkan perlindungan dari para penguasa, baik dari oknum-oknum Pemda maupun dari aparat keamanan, polisi dan tentara. Kriminalitas dan aksi-aksi kekerasan telah menjadi sesuatu hal yang biasa, dan akibat tidak adanya kepercayaan kepada aparat keamanan, dan kebanyakan rakyat sudah bertindak sendiri dalam menghakimi para pelaku kejahatan dengan cara-cara yang diluar nalar manusia. Hukum seakan-akan telah diabaikan karena rakyat sudah tidak percaya kepada aparat penegak hukum baik polisi, jaksa maupun para hakim.
Situasi keamanan di dalam negeri sangat memprihatinkan. Berbagai konflik horizontal antar etnis dan agama seperti di Jawa (Situbondo, Pekalongan, Rengasdengklok), Kalimantan Barat (Sanggau Ledo dan Sambas), Kalimantan Tengah (Sampit), Sulawesi Tengah (Poso), Maluku (Ambon dan Maluku Utara), Lombok (Mataram), NTT (Kupang), Papua Barat (Merauke) berlangsung tanpa henti-hentinya (Benny G. Setiono, 2008: 1096).
Menghadapi situasi seperti ini, sungguh menjadi beban yang sangat berat yang harus dipikul oleh rakyat Indonesia. Konsep Reformasi yang dipelopori para mahasiswa yang kemudian diambil alih para elit politik ternyata hanya bertujuan melengserkan Presiden Soeharto saja, tanpa mereformasi sistem pemerintahannya. Para birokrat di seluruh jajaran pemerintahan masih tetap para birokrat lama yang didominasi Golkar dengan paradigma lamanya. Demikian juga dengan seluruh jajaran militer, walaupun para pemimpin militer menyatakan telah melakukan reformasi dan mempunyai paradigm baru. Tapi, dalam kenyataannya dalam menyelesaikan masalah, masih tetap menggunakan cara-cara lama yaitu cara-cara militer yang penuh kekerasan.
Dampak Negatif
1.      Agenda reformasi telah ditetapkan melalui berbagai ketetapan MPR dan berbagai produk perundang-udangan yang baru, tetapi setelah berlangsung lebih dari 12 tahun lamanya, terasa bahwa reformasi berjalan secara belum terarah.
2.      Bila dinilai kembali kepada kondisi sebelum reformasi maka tampak bahwa kekuasaan yang pada wkatu dulu bersifat otoriter, sekarang harus bersifat demoratis, pemerintahan yang terpusat harus menjadi desentralisasi. Pemerintahan yang bersifat tertutup dan penuh larangan serta pengawasan seharusnya lebih terbuka, transparan, serta kebebasan.
3.      Rasionalitas dan objektivitas telah tersisihkan sehingga muncul egoism, perseorangan maupun kelompok tanpa mengidahan etika, moral, norma, dan hukum yang ada. Politik kekerasanbanyak bermunculan dan berkembang mewarnai kehidupan baru dalam masyarakat sehingga sulit mengatasi maupun kehidupan bermasyarakat bangsa dan bernegara. Oleh karena itu, hal-hal seperti ini harus segera diatasi dan dihapuskan.
Dampak Positif
1.      Dampak positif reformasi dapat kita rasakan dan kita saksikan melalui berita-berita media massa, serta surat kabar dan internet maupun pendapat-pendapat pengamat bidangnya. Munculnya suasana baru yang bisa kita saksikan diantaranya terdapatnya kebebasan pers, kebebasan akademis, kebabasan berorganisasi dan lain-lain yang selama ini belum pernah ada, termasuk kebebasan pemikiran dalam memperjuangkan pembebasan tahanan politik maupun narapidana politik, hal ini bisa dinilai sebagai lambang dari suatu kebebasan berpolitik di Indonesia.
2.      Timbulnya kesadaran baru masyarakat bisa bertindak dan berbuat sesuatu serta melakukan perubahan-perubahan diantaranya pendobrakan atas rasa ketakutan berpolitik, terhadap proses pembodohan yang telah berlangsung hampir lebih dari tiga puluh tahun.
3.      Memang, sebelum gerakan reformasi dimulai maka semua orang merasakan kelemahan tidak bisa berbuat apa pun tanpa daya dan takut berpolitik, berpendapat, dan berbicara. Namum, dengan pengalaman baru bereformasi, masyarakat Indonesia, khususnya para mahasiswa, mulai sadar dan memiliki serta dapat memperjuangkan politik mereka yang benar-benar dapat membawa ke arah perubahan yang positif, kesadaran baru ini penting sekali artinya dalam rangka perjuangan selanjutnya menuju reformasi yang total dan menyeluruh.



Sumber : http://sejarahakademika.blogspot.co.id/2013/11/peristiwa-mei-1998-sebagai-tonggak.html 

Komentar

Postingan Populer